Susunan Kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa
Desa Karangcangkring Kec. Kedungpring Kab. Lamongan
Ketua: Kundhori
Wakil: Hendrik Sunarko
Sekretaris: Eliyah
Anggota: Suhermanto
Sutimin
Tugas dan Wewenang BPD diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016